Print this page
Senin, 09 Februari 2015 14:20

Edaran Perubahan Hari Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan POLNES Featured

Written by
Rate this item
(0 votes)

Dalam rangka penerapan Keppres no. 68 tahun 1995 dan Permendikbud no. 107 tahun 2013 serta hasil rapat Senat Politeknik Negeri Samarinda pada tanggal 17 Januari 2015, maka dengan ini kami sampaikan kepada seluruh PNS di lingkungan POLNES, bahwa terhitung mulai tanggal 09 Febuari 2015 diberlakukan 5 (Lima) hari kerja dalam seminggu, dengan perincian sebagai berikut:

 {pdf=/images/2015/Edaran Perubahan Hari Kerja di lingkungan POLNES.pdf|720|600}

Read 5075 times Last modified on Kamis, 12 Februari 2015 10:42
Nasikin Sani

Latest from Nasikin Sani

Login to post comments