Print this page
Senin, 16 Maret 2020 10:39

Tingkatkan Kewaspadaan dan Cegah Penyebaran CORONA Virus / Covid-19 di Lingkungan Kampus, Direktur RAMLI Terbitkan Kebijakan PENTING Featured

Written by
Rate this item
(5 votes)

SURAT EDARAN NOMOR : 691/PL7/TU/2020 

Tentang
Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 Di Lingkungan Politeknik Negeri Samarinda 

Menindakalanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) pada Satuan Pendidikan dan dari hasil rapat seluruh Manajemen Politeknik Negeri Samarinda, maka Direktur Politeknik Negeri Samarinda mengambil langkah – langkah kebijakan guna melindungi keselematan dan kesehatan seluruh civitas akademika Politeknik Negeri Samarinda, sebagai berikut :

A. Kewaspadaan Umum

  1. Mengingatkan seluruh Dosen, Mahasiswa, dan Tenaga Kependidikan Politeknik Negeri Samarinda untuk tetap tenang, tidak panik selalu mempraktikkan dan membudayakan pola hidup bersih dan sehat.
  2. Selama masa pandemi Covid-19 Manajemen Politeknik Negeri Samarinda sangat menganjurkan Dosen, Mahasiswa, dan Tenaga Pendidikan untuk menghindari pertemuan yang melibatkan banyak orang.
  3. Dosen, Mahasiswa, dan Tenaga Pendidikan yang dalam kondisi sakit/kurang fit, dianjurkan untuk tetap berada di rumah masing-masing dan mengupayakan untuk melakukan pemeriksaan di Pelayanan Kesehatan terdekat.

B. Kegiatan Akademik dan Kemahasiswaan 

  1. Kegiatan proses belajar mengajar di kampus diliburkan selama 2 (dua) minggu terhitung sejak 17 Maret 2020 s.d 29 Maret 2020, dan akan diganti sesuai dengan jumlah minggu perkuliahan pada Semester Genap Tahun Ajaran 2019/2020.
  2. Seluruh mahasiswa diimbau tetap melaksanakan belajar mandiri di rumah masing – masing dan menghindari kegiatan di luar rumah.
  3. Bagi Jurusan yang sedang melaksanakan seminar proposal/hasil dapat tetap melaksanakan kegiatannya yang dikoordinir oleh Ketua Jurusan.
  4. Tidak melaksanakan kegiatan Kunjungan Industri yang melibatkan banyak mahasiswa.
  5. Meniadakan Seluruh kegiatan mahasiswa yang melibatkan banyak orang.

C. Kegiatan Kepegawaian 

  1. Menunda kegiatan dinas ke luar kota atau luar negeri.
  2. Seluruh Pegawai tetap hadir dan menggunakan absen secara manual di masing – masing
    Jurusan/Bagian/Unit.
  3. Bagi yang sudah melakukan perjalanan dinas di daerah yang terinfeksi Covid-19 diimbau
    untuk tetap bekerja di rumah selama 14 (empat belas) hari.

D. Kegiatan Kerjasama 

  1. Menunda seluruh kegiatan kerjasama dengan pihak luar selama 2 (dua) minggu ke depan.
  2. Tetap melakukkan komunikasi melalui media online atau telepon.
  3. Segala bentuk kegiatan promosi diarahkan dalam bentuk aktivitas digital marketing
    (secara daring).

Ketentuan di atas berlaku bagi seluruh civitas Politeknik Negeri Samarinda termasuk PDD/AK Politeknik Negeri Samarinda dan kelas kerja sama.
Semoga Allah Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melindungi kita dari segala bencana Virus Covid-19. 

Demikian kebijakan ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. 

Samarinda, 16 Maret 2020 

Direktur, 

ttd

Ramli, ST., M.Eng
NIP 19729493 200012 1 001 

Read 3353 times Last modified on Senin, 16 Maret 2020 14:27
Nasikin Sani

Latest from Nasikin Sani

Login to post comments
https://ffaw.org