Print this page
Senin, 18 Mei 2020 10:25

Edaran Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 1441H/2020M

Written by
Rate this item
(0 votes)

Berdasarkan Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia no. 391 Tahun 2020, tentang perubahan kedua atas keputusan Bersama tersebut. maka dapat kami informasikan bahwa untuk cuti dan Libur bersama bulan Lebaran 2020 adalah tanggal 21 hingga 25 Mei dan kembali kerja sebagai mana mestinya pada hari Selasa tanggal 26 Mei 2020.

Read 4017 times Last modified on Selasa, 26 Mei 2020 06:30
Nasikin Sani

Latest from Nasikin Sani

Login to post comments