Print this page
Selasa, 23 Februari 2021 14:39

Pengumuman Pembayaran SPP/UKT Semester Genap TA. 2020/2021 Featured

Written by
Rate this item
(2 votes)

Sehubungan dengan akan memasukinya semester GENAP Tahun Ajaran 2020-2021, Berikut kami sampaikan tatacara Pembayaran SPP/UKT yang dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal berikut.

 

1. Pembayaran SPP/UKT Semester Genap 2020/2021 yang semula dimulai tanggal 26 Februari 2021 diralat menjadi  tanggal 01 s/d 15 Maret 2021.

2. Pembayaran SPP/UKT dapat dilakukan di Bank Mandiri (Prodi Rekayasa) dan Bank BRISyariah (Prodi Tata Niaga).

3. Mahasiswa diwajibkan menyerahkan Slip Pembayaran kepada Admin Jurusan dan Bagian Keuangan.

4. Bagi Mahasiswa yang akan melakukan penundaan waktu pembayaran SPP/UKT harus mengajukan secara resmi kepada  Ketua Jurusan masing-masing.

5. Bagi Mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran sesuai poin 1 dan 2 serta tidak ada pemberitahuan kepada Ketua Jurusan maka Bagian Keuangan akan mengajukan permintaan CUTI kepada Bagian Akademik

PROSEDUR PEMBAYARAN :

SPP 2021

Read 3602 times Last modified on Rabu, 24 Februari 2021 14:24
Teguh Subagijo

Latest from Teguh Subagijo

Login to post comments