Print this page
Jumat, 07 April 2017 11:01

PANDUAN MUTU

Written by
Rate this item
(0 votes)

$18.1        LSP Politeknik Negeri Samarinda memastikan tersedianya skema sertifikasi untuk setiap kategori sertifikasi profesi.

$18.2        Skema sertifikasi berisi unsur-unsur berikut:

$1a.   lingkup sertifikasi (unit kompetensi);

$1b.   uraian tugas dan pekerjaan;

$1c.    kompetensi yang dibutuhkan;

$1d.   kemampuan (abilities), bila ada;

$1e.   pra-syarat, bila ada;

$1f.     kode etik, bila ada.

$18.3            Skema sertifikasi mencakup persyaratanproses sertifikasiberikut:

$1a.   kriteria untuksertifikasiawal dansertifikasi ulang;

$1b.   metoda penilaian untuk sertifikasiawal dansertifikasi ulang;

$1c.    metoda dan kriteria penilikan (surveillance), bila ada

$1d.   kriteria untuk pembekuan dan pencabutan sertifikat;

$1e.   kriteria untuk perubahan lingkup atau tingkat (level) sertifikasi, bila ada.

$18.4        LSP Politeknik Negeri Samarinda memiliki dokumenuntuk menunjukkan bahwa, dalam pengembangandan kaji ulang skemasertifikasi, hal-hal berikut ini dipertimbangkan:

$1a.     keterlibatan pakar yang sesuai;

$1b.     penggunaanstrukturyang tepatserta mewakili para pemangku kepentingan, tanpa ada yang mendominasi;

$1c.      pengenalan danpenyelarasanpra-syaratdenganpersyaratankompetensi, jika diberlakukan;

$1d.     pengenalan danpenyelarasan tatacara penilaian dengan persyaratan kompetensi;

$1e.     analisis kerja atau praktek yang dilakukan dan diperbarui untuk:

$11)    mengenali tugas untuk keberhasilan kinerja;

$12)    mengenali kompetensi yang dibutuhkan pada setiap tugas;

$13)    mengenali pra-syarat, bila ada;

$14)melakukan konfirmasi terhadap tatacara penilaian dan muatan ujikompetensi;

$15)    mengenali persyaratan dan selang waktu sertifikasi ulang. 

$18.5        LSP Politeknik Negeri Samarinda menjamin bahwaskemasertifikasidikajiulang dan disahkansecaraberkelanjutan dan sistematis.

$18.6        BilaLSP Politeknik Negeri Samarinda bukan pemilikskemasertifikasiyang diterapkan,LSP Politeknik Negeri Samarinda memastikan bahwa persyaratanyang terdapat dalam Klausul 8 Panduan initerpenuhi.

Read 4024 times Last modified on Jumat, 07 April 2017 11:04
lsppolnes

Latest from lsppolnes

Login to post comments