Rencana Strategis (Renstra) Politeknik Negeri Samarinda 2020-2024 disusun dengan mempertimbangkan kekuatan, kelemahan, kesempatan/peluang dan tantangan dalam lingkungan strategis. Hal ini dilakukan, agar tujuan dan sasaran strategis lima tahun ke depan lebih realistis dan konsisten dengan prinsip-prinsip pengelolaan pendidikan yang efektif, efisien, akuntabel dan demokratis. Analisis yang dikaji dalam bagian ini dapat dilihat dari lingkungan internal maupun lingkungan eksternal. Beberapa kondisi internal yang harus diperhatikan oleh Politeknik Negeri Samarinda ke depan sebagai esensi dalam perumusan visi, yaitu menyangkut permasalahan Kualitas Pendidikan, Perluasan Akses Perguruan Tinggi, Daya saing Lulusan, Tata Kelola Organisasi Yang Sehat, Kesejahteraan Dosen dan Pegawai, serta Kualitas Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat. Sedangkan kondisi eksternal yang perlu juga disikapi oleh Politeknik Negeri Samarinda adalah Kebijakan dan permasalahan Pendidikan Vokasi yang tertuang dalam Renstra Diksi 2020- 2024.
Peran Strategis Politeknik Negeri Samarinda Sebagai perguruan tinggi negeri vokasi ternama di Provinsi Kalimantan Timur, maka Politeknik Negeri Samarinda mempunyai peran strategis, yaitu :
Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Politeknik merupakan salah satu bentuk perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi. Dalam dasar hukum pendirian Polnes, Keputusan Mendikbud No. 086/O/1997 tanggal 28 april 1997 tentang Pendirian Politeknik Negeri Samarinda terdapat 5 (lima) tugas yang diemban sebagaimana disebutkan Pasal 4, yaitu :
Kelima tugas tersebut menunjukkan bahwa politeknik sebagai perguruan tinggi adalah masyarakat ilmiah yang terdiri dari para dosen dan mahasiswa yang melakukan aktivitas pembelajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus. Bidang pengetahuan khusus tersebut tidak terbatas, tetapi diarahkan pada sifatnya yang profesional. Hal ini berarti bahwa luarannya adalah manusia yang memiliki pengetahuan yang berkaitan dengan suatu profesi (pekerjaan) berdasarkan penguasaan keahlian hasil dari pendidikan. Bidang keahlian yang sekarang terdapat di Politeknik Negeri Samarinda adalah bidang Rekayasa, Tataniaga, dan Kemaritiman. Bidang keahlian tersebut utamanya dimaksudkan untuk menunjang kegiatan pengembangan industri khususnya industri manufaktur dan kelautan.
Dengan demikian masih terbuka pengembangan bidang keahlian khusus lainnya yang belum tercakup dalam bidang yang sudah ada tersebut. Dalam melaksanakan tugasnya Politeknik Negeri Samarinda mengacu kepada Permenristekdikti No. 13 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Samarinda, yang mana disebutkan bahwa POLNES mempunyai fungsi sebagai berikut :
Peran Strategis Politeknik Negeri Samarinda Sebagai perguruan tinggi negeri vokasi ternama di Provinsi Kalimantan Timur, maka Politeknik Negeri Samarinda mempunyai peran strategis, yaitu :