PT. Rea Kaltim Plantations (REAK) adalah Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PMA yang telah beroperasi sejak tahun 1994 di Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartaanegara, Kalimantan Timur. REAK telah memiliki luas kebun yang tertanam sekitar 32.000 ha dan memiliki 3 buah PKS (2 PKS kapasitas 80 Ton TBS/Jam dan 1 PKS dengan Kapasitas 40 Ton TBS/Jam). Saat ini REAK sedang melakukan ekpansi perluasan kebun di Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Kutai Barat sehingga akan meningkatkan luas kebun sawit yang cukup berarti dalam 2-4 tahun kedepan, serta akan membangun beberapa PKS lagi dimasa mendatang.
Ombudsman Republik Indonesia adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Miliki Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum milik Negara serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara dan/atau anggran pendapatan dan belanja daerah Ombudsman merupakan Lembaga Negara yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan Lembaga Negara dan instansi pemerintahan lainnya.
PT. ITCI HUTANI MANUNGGAL (IHM) merupakan perusahaan yang bergerak dibidang Hutan Tanaman Industri (HTI) dengan Acacia mangium dan Eucalyptus sp. sebagai tanaman utama yang mempunyai luasan konsesi ±161.127 Ha terletak di Provinsi Kalimantan Timur yang telah mendapatkan legalitas pengelolahan hutan (SK IUPHHK-HTI) melalui Keputusan Menteri Kehutanan No. 184/Kpts-II/1996 tanggal 23 April 1996 .
We are excited to invite all D3/D4 engineering graduates to our upcoming campus recruitment session at Politeknik Negeri Samarinda.
Kami memiliki 3909 guests dan tidak ada anggota yang online