Items filtered by date: Desember 2017

PENGUMUMAN NOMOR : 1545/PL7/AK/2017 Bagi Calon Mahasiswa Yang Telah Dinyatakan Lulus Seleksi PMDK PN BIDIKMISI 2017-2018 WAJIB Mengikuti melakukan pendaftaran ulang online Bidik Misi pada Tanggal 16 – 22 Mei 2017 dan Bagi yang belum mengumpulkan berkas bidikmisi, diwajibkan mengumpulkan berkas Bidik Misi di Bagian Akademik & Kemahasiswaan.

Published in Kampus

 PT. PERTAMINA (PERSERO)

REFINERY UNIT V BALIKPAPAN

  Surat ke Kampus Poltek Samarinda e1 001

 Surat ke Kampus Poltek Samarinda e1 002

 Syarat College Shopping Tambahan :

Lowongan diperpanjang hingga 27 Mei 2017

1. Mengisi Biodata dan upload lampiran terbaru di :

              http://recruitment.pertamina.com

   (Bagi yang pernah mengisi, bisa di cek kelengkapan uploadnya)
   - Cara Mengisi biodata Vacancy website Pertamina, bisa di download Attachment dibawah

2. Mengisi DATA Peserta RECRUITMENT PT PERTAMINA di :

              https://goo.gl/forms/QWmattRg3YWYPFE72

3. Mengisi Formulir Pendaftaran Peserta Coll Shop Pertamina.
    - Formulir dapat di download Attachment di bawah ini
    - Formulir diisi serta ditandatangani kemudian di scan dan dikirim ke email :

                             Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

            Subject Email : PERTAMINA (nama anda)

4. Pastikan Anda telah melakukan syarat tambahan College Shopping nomor 1 s/d 3

Published in Lowongan Kerja
Kamis, 11 Mei 2017 13:53

PT. PRIMA POWER NUSANTARA

IMG-20170510-WA0001

 

 

Published in Lowongan Kerja

Politeknik Negeri Samarinda (POLNES) menjalin kerjasama (MoU) bersama tiga media di Kalimantan Timur (Kaltim). Ketiga media tersebut meliputi  Radio Republik Indonesia (RRI) Samarinda, Kaltim Post dan KlikSamarinda.com. Kerjasama ini, menurut Kepala Unit Kerjasama POLNES, Sukarni, merupakan sebuah agenda kerja bersama untuk mempertajam brand image POLNES.

Published in Umum

PT. Metrodata Electronics Tbk, atau Metrodata Group merupakan perusahaan nasional yang bergerak di bidang Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) Bekerjasama dengan UPT P2KM POLNES membutuhkan para lulusan terbaik, membuka lowongan Kerja dengan iklan sebagai berikut :

UnMul copy

Published in Lowongan Kerja

Sehubungan dengan telah ditetapkannya Surat Keputusan / SK Direktur Politeknik Negeri Samarinda No.1468/PL7/AK/2017 tentang Penetapan Kelulusan Peserta Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru / PMB melalui jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan Politeknik Negeri (PMDK PN). Dengan ini kami sampaikan daftar nama Calon Maba yang dinyatakan Cadangan, Adapun daftar nama dan Prosedur daftar ulangnya adalah sebagai berikut:..

Published in Kampus

Sehubungan dengan telah ditetapkannya Surat Keputusan / SK Direktur Politeknik Negeri Samarinda No.1468/PL7/AK/2017 tentang Penetapan Kelulusan Peserta Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru / PMB melalui jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan Politeknik Negeri (PMDK PN). Dengan ini kami sampaikan daftar nama Calon Maba yang dinyatakan LULUS Administrasi (LULUS Murni), Adapun daftar nama dan Prosedur daftar ulangnya adalah sebagai berikut:...

Published in Kampus
Selasa, 11 April 2017 10:03

DOKUMEN TUK

 

KOMITMEN KETIDAKBERPIHAKAN

LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI

POLITEKNIK NEGERI SAMARINDA

 
   


         

                                     

 

 

 

KOMITMEN KETIDAKBERPIHAKAN

Published in Dokumen Mutu
Selasa, 11 April 2017 10:02

DOKUMEN TUK

KOMITMEN KETIDAKBERPIHAKAN
LSP POLITEKNIK NEGERI SAMARINDA

Atas nama seluruh personil yang terlibat dalam operasionalisasi LSP Politeknik Negeri Samarinda berkomitmen terhadap ketidakberpihakan, mengelola konflik kepentingan, dan menjamin obyektivitas kegiatan sertifikasi profesi.

Dalam proses sertifikasi ancaman terhadap ketidakberpihakan mencakup hal berikut ini :

  1. Ancaman swa-kepentingan (self-interest threats) : ancaman yang timbul dari seseorang  atau  lembaga yang bertindak untuk kepentingannya sendiri.  Kepentingan yang terkait dengan sertifikasi yang merupakan ancaman pada ketidakberpihakan adalah swa-kepentingan  terhadap keuangan.
  2. Ancaman swa-kajian (self-review treats) : ancaman yang timbul dari seseorang  atau lembaga   yang melakukan kajian terhadap pekerjaannya sendiri.  Audit sistem manajemen klien oleh seseorang dari lembaga sertifikasi  yang telah memberikan konsultansi sistem manajemen menjadi ancaman dalam swa-kajian.
  3. Ancaman karena keakraban (atau kepercayaan) (familiarity (or trust) threats) : ancaman yang timbul dari   seseorang  atau lembaga yang terlalu akrab atau terlalu percaya dengan  personil tertentu dibanding dengan pencarian bukti audit.
  4. Ancaman intimidasi (intimidation threats) : ancaman  yang timbul dari seseorang atau lembaga yang memaksa untuk membuka atau menyimpan rahasia suatu persepsi. Seperti ancaman akan mengganti atau melaporkan kepada penyelia.

Identifikasi Ancaman Ketidak Berpihakan

LSP Politeknik Negeri Samarinda mengidentifikasi ancaman ketidak berpihakan secara berkelanjutan sebagai berikut :

$11.   Dewan Pengarah

$12.   Dewan Pelaksana

$13.   Pengambil Keputusan

$14.   Asesor Kompetensi

$15.   Tenaga Ahli

$16.   Komite Skema

$17.   Auditor

$18.   Karyawan

$19.   Tenaga Tambahan

$110.                Tempat Uji Kompetensi

Analisis Bentuk Ketidak Berpihakan

$11.    Dewan Pengarah

Dalam statusnya sebagai Pengarah LSP Politeknik Negeri Samarinda, Dewan Pengarah LSP Politeknik Negeri Samarinda harus diidentifikasi bebas konflik kepentingan dengan organisasi yang akan dinilai/diverifikasi dan kepada yang bersangkutan tidak dapat memberikan tekanan dalam bentuk apapun kepada seluruh personil Sertifikasi selama proses penilaian/verifikasi dan pengambilan keputusan.

$12.    Dewan Pelaksana

Dalam statusnya sebagai Pelaksana LSP Politeknik Negeri Samarinda, seluruh anggota Pelaksana LSP Politeknik Negeri Samarinda harus diidentifikasi bebas konflik kepentingan dengan organisasi yang akan dinilai/diverifikasi dan kepada yang bersangkutan tidak dapat memberikan tekanan dalam bentuk apapun kepada seluruh Personal Sertifikasi selama proses penilaian/verifikasi dan pengambilan keputusan.

$13.    Pengambil Keputusan

Dalam statusnya sebagai Pengambil Keputusan, seluruh Pengambil Keputusan harus diidentifikasi bebas konflik kepentingan dengan organisasi yang akan dinilai/diverifikasi. Apabila Pengambil Keputusan bertindak sebagai anggota Auditor / asesor dalam proses penilaian/verifikasi maka yang bersangkutan tidak dilibatkan sebagai Pengambil Keputusan.

Pengambil Keputusan memegang kerahasiaan setiap informasi yang diterima dan bebas dari tekanan komersial, maupun tekanan lain dalam bentuk apapun.

$14.    Asesor  Kompetensi

Dalam statusnya sebagai Asesor Kompetensi, seluruh pengujian harus diidentifikasi bebas konflik kepentingan dengan Asesi  yang akan diuji/diverifikasi, kepada yang bersangkutan tidak dapat memberikan tekanan dalam bentuk apapun kepada seluruh Asesi  selama proses pengujian/verifikasi dan pengambilan rekomendasi.

Asesor Kompetensi  memegang kerahasiaan setiap informasi yang diterima dan bebas dari tekanan komersial, maupun tekanan lain dalam bentuk apapun.

$15.    Tenaga Ahli

Anggota Tenaga Ahli yang mempunyai tugas untuk memberikan pertimbangan aspek teknis terhadap laporan hasil penilaian/verifikasi dalam Pengambilan Keputusan, ditetapkan berdasarkan keahlian dan diidentifikasi bebas konflik kepentingan dengan organisasi yang akan dinilai/diverifikasi.

Anggota Tenaga Ahli memegang kerahasiaan setiap informasi yang diterima dan bebas dari tekanan komersial, maupun tekanan lain dalam bentuk apapun.

$16.    Komite Skema

Dalam statusnya sebagai Komite Skema  LSP Politeknik Negeri Samarinda, Komite Skema harus diidentifikasi bebas konflik kepentingan dengan lembaga dan kepada yang bersangkutan tidak dapat memberikan tekanan dalam bentuk apapun kepada seluruh personil Sertifikasi selama proses penilaian/verifikasi dan pengambilan keputusan. Anggota Komite Skema memegang kerahasiaan setiap informasi yang diterima dan bebas dari tekanan komersial dan tenanan lainnya

$17.    Auditor

Dalam statusnya sebagai Auditor, internal maupun eksternal, baik Ketua Tim Auditor maupun Auditor harus diidentifikasi bebas konflik kepentingan dengan organisasi yang akan dinilai/diverifikasi dan Auditor tidak dapat bertindak sebagai Pengambil Keputusan dalam proses penilaian/verifikasi dimana yang bersangkutan ditetapkan sebagai Auditor.

Auditor memegang kerahasiaan setiap informasi yang diterima dan bebas dari tekanan komersial, maupun tekanan lain dalam bentuk apapun.

$18.    Karyawan

Seluruh karyawan LSP Politeknik Negeri Samarinda  yang tidak ditugaskan untuk terlibat dalam proses penilaian/verifikasi dan Pengambilan  Keputusan tidak diidentifikasi status keberpihakannya dengan organisasi yang akan dinilai/diverifikasi. LSP Politeknik Negeri Samarinda menjamin, seluruh Karyawan LSP Politeknik Negeri Samarinda tidak dapat memberikan tekanan dalam bentuk apapun kepada seluruh Personal Sertifikasi selama proses penilaian/verifikasi dan pengambilan keputusan. Karyawan memegang kerahasiaan setiap informasi yang diterima dan bebas dari tekanan komersial,  maupun tekanan lain dalam bentuk apapun.

$19.    Tenaga Tambahan

Apabila dalam proses penilaian/verifikasi LSP Politeknik Negeri Samarinda  melibatkan tenaga Tambahan, maka organisasi dan seluruh personil tambahan yang terlibat harus diidentifikasi bebas konflik kepentingan dengan organisasi/ asesi yang akan dinilai/diverifikasi.

Tenaga tambahan memegang kerahasiaan setiap informasi yang diterima dan bebas dari tekanan komersial, maupun tekanan lain dalam bentuk apapun.

$110.Tempat uji kompetensi

Dalam Statusnya sebagai tempat uji kompetensi dalam proses penilaian/verifikasi dan Pengambilan  Keputusan harus  diidentifikasi status keberpihakannya dengan organisasi/asesi yang akan dinilai/diverifikasi.  LSP Politeknik Negeri Samarinda  menjamin, seluruh TUK LSP Politeknik Negeri Samarinda tidak dapat memberikan tekanan dalam bentuk apapun kepada seluruh Personal Sertifikasi selama proses penilaian/verifikasi dan pengambilan keputusan.Seluruh personil TUK memegang kerahasiaan setiap informasi yang diterima dan bebas dari tekanan komersial, maupun tekanan lain dalam bentuk apapun.

Tidak berpihak dan dipersepsikan tidak berpihak, diperlukan oleh lembaga sertifikasi untuk menghasilkan jasa sertifikasi yang memberikan kepercayaan. Prinsip yang menumbuhkan kepercayaan terhadap lembaga sertifikasi, selain ketidakberpihakan, mencakup : kompetensi, tanggung jawab, keterbukaan, kerahasiaan, dan cepat tanggap terhadap keluhan.

LSP Politeknik Negeri Samarinda akan mengambil tindakan untuk menanggapi setiap ancaman terhadap ketidakberpihakan yang timbul dari tindakan personil, lembaga, atau organisasi lain. Seluruh  personil  LSP Politeknik Negeri Samarinda, baik internal maupun ekternal, atau  komite yang dapat mempengaruhi kegiatan sertifikasi harus bertindak secara tidak berpihak dan tidak diizinkan memberi tekanan komersial, keuangan atau tekanan lainnya yang mengkompromikan ketidakberpihakan.

LSP Politeknik Negeri Samarinda mensyaratkan  personil, baik internal maupun   eksternal, untuk mengungkapkan  seluruh situasi yang mungkin menimbulkan  konflik kepentingan pada personil atau organisasi LSP Politeknik Negeri Samarinda. Informasi  ini digunakan sebagai  masukan untuk mengidentifikasi ancaman terhadap ketidakberpihakan  yang timbul akibat kegiatan  personil  atau  organisasi yang mempekerjakan mereka dan tidak boleh menggunakan personil internal atau eksternal tersebut, kecuali mereka dapat menunjukkan bahwa tidak ada konflik kepentingan.

Dalam rangka menghindari benturan kepentingan dalam proses sertifikasi sehingga dapat menjamin prinsip ketidakberpihakan, LSP Politeknik Negeri Samarinda  melaksanakan prinsip tersebut dengan cara, antara lain :

$11.       LSP Politeknik Negeri Samarinda menjaga kepercayaan dengan selalu bersikap adil dan tidak memihak.

$12.       LSP Politeknik Negeri Samarinda mendapatkan dan memelihara kepercayaan berdasarkan pada bukti objektif kesesuaian (atau ketidaksesuaian) yang ditemukan pada audit dan dalam pengambilan keputusan tidak dipengaruhi oleh kepentingan lain atau pihak pihak-pihak lain.

$13.       LSP Politeknik Negeri Samarinda dan setiap bagian yang ada dalam badan hukumnya, tidak akan menawarkan atau menyediakan layanan  internal untuk pelanggan yang di sertifikasinya.

$14.       LSP Politeknik Negeri Samarinda akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menanggapi setiap ancaman terhadap ketidakberpihakan yang ditimbulkan dari tindakan orang, badan atau organisasi lain.

$15.       LSP Politeknik Negeri Samarinda menjamin akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengelola ancaman ketidakberpihakan mencakup ancaman swa-kepentingan, swa-kajian, kedekatan kajian, hubungan, dan intimidasi.

Samarinda, 12 Oktober 2015

Direktur

Ir. Bahtiar, MT

Nip.

Published in Dokumen Mutu
Selasa, 11 April 2017 10:00

DOKUMEN TUK

 

PENGELOLAAN KEUANGAN

LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI

POLITEKNIK NEGERI SAMARINDA

 
   


         

                                     

Published in Dokumen Mutu

Kalender Akademik TA 2024-2025

Pengunjung Aktif

Kami memiliki 2967 guests dan tidak ada anggota yang online

066318603
Hari ini
Kemaren
Minggu ini
Minggu kemaren
Bulan ini
Bulan kemaren
reset tgl. 21-01-2019
6667
84413
174169
65663199
2123906
2270774
66318603

IP Anda: 18.218.79.102
2025-04-30 02:12
Copyright © 1986 - 2025 | POLNES Official website: www.polnes.ac.id Email: polnes@polnes.ac.id atau humas@polnes.ac.id 
Dikelola Oleh: UPT. TIK Created by: NS

Search