Dolor pretium adipiscing Nam Curabitur nulla Duis id tellus at et. Dui orci Sed dolor Aenean tincidunt vitae vitae sed mattis sed. Purus Vivamus dapibus lorem Vestibulum dis pellentesque tristique dui Morbi hendrerit. Eu eu eros interdum tempus facilisi orci mollis netus semper massa. Consequat sed pellentesque cursus et vel nunc lacinia quis semper senectus. Felis Donec libero nibh Sed velit a Nulla elit dui porttitor.
Politeknik Negeri Samarinda (POLNES) menjalin kerjasama (MoU) bersama tiga media di Kalimantan Timur (Kaltim). Ketiga media tersebut meliputi Radio Republik Indonesia (RRI) Samarinda, Kaltim Post dan KlikSamarinda.com. Kerjasama ini, menurut Kepala Unit Kerjasama POLNES, Sukarni, merupakan sebuah agenda kerja bersama untuk mempertajam brand image POLNES.
PT. Metrodata Electronics Tbk, atau Metrodata Group merupakan perusahaan nasional yang bergerak di bidang Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) Bekerjasama dengan UPT P2KM POLNES membutuhkan para lulusan terbaik, membuka lowongan Kerja dengan iklan sebagai berikut :
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Surat Keputusan / SK Direktur Politeknik Negeri Samarinda No.1468/PL7/AK/2017 tentang Penetapan Kelulusan Peserta Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru / PMB melalui jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan Politeknik Negeri (PMDK PN). Dengan ini kami sampaikan daftar nama Calon Maba yang dinyatakan Cadangan, Adapun daftar nama dan Prosedur daftar ulangnya adalah sebagai berikut:..
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Surat Keputusan / SK Direktur Politeknik Negeri Samarinda No.1468/PL7/AK/2017 tentang Penetapan Kelulusan Peserta Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru / PMB melalui jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan Politeknik Negeri (PMDK PN). Dengan ini kami sampaikan daftar nama Calon Maba yang dinyatakan LULUS Administrasi (LULUS Murni), Adapun daftar nama dan Prosedur daftar ulangnya adalah sebagai berikut:...
KOMITMEN KETIDAKBERPIHAKAN
LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI
POLITEKNIK NEGERI SAMARINDA
KOMITMEN KETIDAKBERPIHAKAN
KOMITMEN KETIDAKBERPIHAKAN
LSP POLITEKNIK NEGERI SAMARINDA
Atas nama seluruh personil yang terlibat dalam operasionalisasi LSP Politeknik Negeri Samarinda berkomitmen terhadap ketidakberpihakan, mengelola konflik kepentingan, dan menjamin obyektivitas kegiatan sertifikasi profesi.
Dalam proses sertifikasi ancaman terhadap ketidakberpihakan mencakup hal berikut ini :
Identifikasi Ancaman Ketidak Berpihakan
LSP Politeknik Negeri Samarinda mengidentifikasi ancaman ketidak berpihakan secara berkelanjutan sebagai berikut :
$11. Dewan Pengarah
$12. Dewan Pelaksana
$13. Pengambil Keputusan
$14. Asesor Kompetensi
$15. Tenaga Ahli
$16. Komite Skema
$17. Auditor
$18. Karyawan
$19. Tenaga Tambahan
$110. Tempat Uji Kompetensi
Analisis Bentuk Ketidak Berpihakan
$11. Dewan Pengarah
Dalam statusnya sebagai Pengarah LSP Politeknik Negeri Samarinda, Dewan Pengarah LSP Politeknik Negeri Samarinda harus diidentifikasi bebas konflik kepentingan dengan organisasi yang akan dinilai/diverifikasi dan kepada yang bersangkutan tidak dapat memberikan tekanan dalam bentuk apapun kepada seluruh personil Sertifikasi selama proses penilaian/verifikasi dan pengambilan keputusan.
$12. Dewan Pelaksana
Dalam statusnya sebagai Pelaksana LSP Politeknik Negeri Samarinda, seluruh anggota Pelaksana LSP Politeknik Negeri Samarinda harus diidentifikasi bebas konflik kepentingan dengan organisasi yang akan dinilai/diverifikasi dan kepada yang bersangkutan tidak dapat memberikan tekanan dalam bentuk apapun kepada seluruh Personal Sertifikasi selama proses penilaian/verifikasi dan pengambilan keputusan.
$13. Pengambil Keputusan
Dalam statusnya sebagai Pengambil Keputusan, seluruh Pengambil Keputusan harus diidentifikasi bebas konflik kepentingan dengan organisasi yang akan dinilai/diverifikasi. Apabila Pengambil Keputusan bertindak sebagai anggota Auditor / asesor dalam proses penilaian/verifikasi maka yang bersangkutan tidak dilibatkan sebagai Pengambil Keputusan.
Pengambil Keputusan memegang kerahasiaan setiap informasi yang diterima dan bebas dari tekanan komersial, maupun tekanan lain dalam bentuk apapun.
$14. Asesor Kompetensi
Dalam statusnya sebagai Asesor Kompetensi, seluruh pengujian harus diidentifikasi bebas konflik kepentingan dengan Asesi yang akan diuji/diverifikasi, kepada yang bersangkutan tidak dapat memberikan tekanan dalam bentuk apapun kepada seluruh Asesi selama proses pengujian/verifikasi dan pengambilan rekomendasi.
Asesor Kompetensi memegang kerahasiaan setiap informasi yang diterima dan bebas dari tekanan komersial, maupun tekanan lain dalam bentuk apapun.
$15. Tenaga Ahli
Anggota Tenaga Ahli yang mempunyai tugas untuk memberikan pertimbangan aspek teknis terhadap laporan hasil penilaian/verifikasi dalam Pengambilan Keputusan, ditetapkan berdasarkan keahlian dan diidentifikasi bebas konflik kepentingan dengan organisasi yang akan dinilai/diverifikasi.
Anggota Tenaga Ahli memegang kerahasiaan setiap informasi yang diterima dan bebas dari tekanan komersial, maupun tekanan lain dalam bentuk apapun.
$16. Komite Skema
Dalam statusnya sebagai Komite Skema LSP Politeknik Negeri Samarinda, Komite Skema harus diidentifikasi bebas konflik kepentingan dengan lembaga dan kepada yang bersangkutan tidak dapat memberikan tekanan dalam bentuk apapun kepada seluruh personil Sertifikasi selama proses penilaian/verifikasi dan pengambilan keputusan. Anggota Komite Skema memegang kerahasiaan setiap informasi yang diterima dan bebas dari tekanan komersial dan tenanan lainnya
$17. Auditor
Dalam statusnya sebagai Auditor, internal maupun eksternal, baik Ketua Tim Auditor maupun Auditor harus diidentifikasi bebas konflik kepentingan dengan organisasi yang akan dinilai/diverifikasi dan Auditor tidak dapat bertindak sebagai Pengambil Keputusan dalam proses penilaian/verifikasi dimana yang bersangkutan ditetapkan sebagai Auditor.
Auditor memegang kerahasiaan setiap informasi yang diterima dan bebas dari tekanan komersial, maupun tekanan lain dalam bentuk apapun.
$18. Karyawan
Seluruh karyawan LSP Politeknik Negeri Samarinda yang tidak ditugaskan untuk terlibat dalam proses penilaian/verifikasi dan Pengambilan Keputusan tidak diidentifikasi status keberpihakannya dengan organisasi yang akan dinilai/diverifikasi. LSP Politeknik Negeri Samarinda menjamin, seluruh Karyawan LSP Politeknik Negeri Samarinda tidak dapat memberikan tekanan dalam bentuk apapun kepada seluruh Personal Sertifikasi selama proses penilaian/verifikasi dan pengambilan keputusan. Karyawan memegang kerahasiaan setiap informasi yang diterima dan bebas dari tekanan komersial, maupun tekanan lain dalam bentuk apapun.
$19. Tenaga Tambahan
Apabila dalam proses penilaian/verifikasi LSP Politeknik Negeri Samarinda melibatkan tenaga Tambahan, maka organisasi dan seluruh personil tambahan yang terlibat harus diidentifikasi bebas konflik kepentingan dengan organisasi/ asesi yang akan dinilai/diverifikasi.
Tenaga tambahan memegang kerahasiaan setiap informasi yang diterima dan bebas dari tekanan komersial, maupun tekanan lain dalam bentuk apapun.
$110.Tempat uji kompetensi
Dalam Statusnya sebagai tempat uji kompetensi dalam proses penilaian/verifikasi dan Pengambilan Keputusan harus diidentifikasi status keberpihakannya dengan organisasi/asesi yang akan dinilai/diverifikasi. LSP Politeknik Negeri Samarinda menjamin, seluruh TUK LSP Politeknik Negeri Samarinda tidak dapat memberikan tekanan dalam bentuk apapun kepada seluruh Personal Sertifikasi selama proses penilaian/verifikasi dan pengambilan keputusan.Seluruh personil TUK memegang kerahasiaan setiap informasi yang diterima dan bebas dari tekanan komersial, maupun tekanan lain dalam bentuk apapun.
Tidak berpihak dan dipersepsikan tidak berpihak, diperlukan oleh lembaga sertifikasi untuk menghasilkan jasa sertifikasi yang memberikan kepercayaan. Prinsip yang menumbuhkan kepercayaan terhadap lembaga sertifikasi, selain ketidakberpihakan, mencakup : kompetensi, tanggung jawab, keterbukaan, kerahasiaan, dan cepat tanggap terhadap keluhan.
LSP Politeknik Negeri Samarinda akan mengambil tindakan untuk menanggapi setiap ancaman terhadap ketidakberpihakan yang timbul dari tindakan personil, lembaga, atau organisasi lain. Seluruh personil LSP Politeknik Negeri Samarinda, baik internal maupun ekternal, atau komite yang dapat mempengaruhi kegiatan sertifikasi harus bertindak secara tidak berpihak dan tidak diizinkan memberi tekanan komersial, keuangan atau tekanan lainnya yang mengkompromikan ketidakberpihakan.
LSP Politeknik Negeri Samarinda mensyaratkan personil, baik internal maupun eksternal, untuk mengungkapkan seluruh situasi yang mungkin menimbulkan konflik kepentingan pada personil atau organisasi LSP Politeknik Negeri Samarinda. Informasi ini digunakan sebagai masukan untuk mengidentifikasi ancaman terhadap ketidakberpihakan yang timbul akibat kegiatan personil atau organisasi yang mempekerjakan mereka dan tidak boleh menggunakan personil internal atau eksternal tersebut, kecuali mereka dapat menunjukkan bahwa tidak ada konflik kepentingan.
Dalam rangka menghindari benturan kepentingan dalam proses sertifikasi sehingga dapat menjamin prinsip ketidakberpihakan, LSP Politeknik Negeri Samarinda melaksanakan prinsip tersebut dengan cara, antara lain :
$11. LSP Politeknik Negeri Samarinda menjaga kepercayaan dengan selalu bersikap adil dan tidak memihak.
$12. LSP Politeknik Negeri Samarinda mendapatkan dan memelihara kepercayaan berdasarkan pada bukti objektif kesesuaian (atau ketidaksesuaian) yang ditemukan pada audit dan dalam pengambilan keputusan tidak dipengaruhi oleh kepentingan lain atau pihak pihak-pihak lain.
$13. LSP Politeknik Negeri Samarinda dan setiap bagian yang ada dalam badan hukumnya, tidak akan menawarkan atau menyediakan layanan internal untuk pelanggan yang di sertifikasinya.
$14. LSP Politeknik Negeri Samarinda akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menanggapi setiap ancaman terhadap ketidakberpihakan yang ditimbulkan dari tindakan orang, badan atau organisasi lain.
$15. LSP Politeknik Negeri Samarinda menjamin akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengelola ancaman ketidakberpihakan mencakup ancaman swa-kepentingan, swa-kajian, kedekatan kajian, hubungan, dan intimidasi.
Samarinda, 12 Oktober 2015
Direktur
Ir. Bahtiar, MT
Nip.
PENGELOLAAN KEUANGAN
LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI
POLITEKNIK NEGERI SAMARINDA
Kami memiliki 2824 guests dan tidak ada anggota yang online