Diberitukan kepada seluruh Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Samarinda Tahun Akademik 2020/2021, Batas waktu pembayaran Asuransi Sampai dengan 14 Oktober 2020 dengan ketentuan sebagai berikut:
Menindaklanjuti perkembangan Covid-19 di Kota Samarinda dan lingkungan Kampus Politeknik Negeri Samarinda yang sangat dinamis, maka ada beberapa hal yang harus diambil sebagai langkah antisipasi sebagai berikut :
Sehubungan dengan meningkatnya penularan Covid-19 di Kota Samarinda dan respon antisipasi terhadap lingkungan Kampus Politeknik Negeri Samarinda yang sangat dinamis, serta berdasarkan surat edaran Wakil Direktur II Nomor 2605/PL7/TU/2020 perihal Work Form Home (WFH) yang berakhir pada 04 Oktober 2020, maka ada beberapa hal yang harus disampaikan sebagai berikut :