PENGUMUMAN
NOMOR : 99/PL7/DL/2020
Bagi mahasiswa yang telah dinyatakan lulus pada Jalur SNMPN dan SBMPN Tahun Akademik 2020-2021 WAJIB membayar Biaya Uji Kompetensi :
- Untuk Jenjang Program Studi D3 Biaya Uji Kompetensi sebesar Rp. 1.000.000
- Untuk Jenjang Program Studi D4 Biaya Uji Kompetensi sebesar Rp. 1.500.000
- Pembayaran Uji Kompetensi di BANK BRI SYARIAH
- Batas akhir Pembayaran tanggal 25 Agustus 2020
- Pembayaran Uji Kompetensi hanya melalui bank yang ditunjuk oleh Polnes dan bukan atas nama pribadi
- Hati-hati terhadap penipuan dari oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan Politeknik Negeri Samarinda
- Politeknik Negeri Samarinda TIDAK BERTANGGUNG JAWAB terhadap segala bentuk tindakan penipuan yang mengatasnamakan Politeknik Negeri Samarinda
Samarinda, 14 Agustus 2020
Waki Direktur I
Sujiati Jepriani, S.T.,M.Eng
NIP. 19711022 199702 2 005