Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Nomor : 486/PL7/TU/2021 perihal Pembayaran SPP/UKT, dan adanya gangguan pada System H2H Bank Mandiri dan keterbatasan kapasitas pelayanan pada Bank BRI Syariah. Maka dengan ini disampaikan pembayaran SPP/UKT Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 diperpanjang sampai dengan tanggal 22 Maret 2021.
Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943
NOTA KESEPAHAMAN
Memorandum Of Understanding (MoU) Pembinaan dan Pendampingan Desa
Pemerintah Desa Batuah-Politeknik Negeri Samarinda
Kami memiliki 2606 guests dan one member yang online