Dalam sambutannya Direktur Politeknik Negeri Samarinda menyampaikan bahwa dengan adanya Undang Undang Desa nomor 6 tahun 2014 ini banyak sekali keuntungan-keuntungan yang dapat di ambil oleh aparat desa sehingga dapat melaksanakan fungsi pemerintahan desa secara optimal.
Acara yang dilaksanakan selama 2 hari (7-8 Mei 2014) ini bertempat di ruang Melati Hotel Mesra Samarinda. Nara sumber yang mengisi bimtek ini adalah Arief Sanjaya dari Jakarta. Arief menyampaikan materi presentasi mengenai Good Government Governance yang diramu dengan sistem tanya jawab yang begitu hangat kepada para peserta yang terdiri dari unsur Staf sampai kepala desa yang berasal dari berbagai daerah di kalimantan timur dan kalimantan Utara.
Asran Bidja selaku ketua panitia kegiatan bimtek ini menyampaikan bahwa peserta yang hadir lebih 50 orang dari berbagai daerah, meliputi Bulungan, Malinau, Kubar, Kutim dll.
Wakil Direktur 2 Abdul Muis, ST., MT Dalam Penutupan menyampaikan harapannya semoga apa yang telah di dapatkan selama 2 hari ini dapat di implementasikan di daerahnya masing-masing dan dapat bermanfaat untuk kemaslahatan bersama.
Pemberian sertifikat secara simbolis kepada peserta dan plakat POLNES kepada nara sumber menjadi bagian akhir dari bimtek ini.