- Menghentikan kegiatan Praktikum dan kegiatan mahasiswa lainnya, kecuali hal yang sangat penting dengan persetujuan Wakil Direktur III, di area kampus Politeknik Negeri Samarinda mulai tanggal 05 s/d 11 Oktober 2020.
- Pelayanan administrasi untuk keperluan Wisuda dapat dilakukan dengan tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat.
- Kepada seluruh Pegawai Struktural, Tendik PNS dan Non PNS akan diberlakukan sistem kerja Shift tanggal 05 s/d 11 Oktober 2020, adapun yang perlu diperhatikan:
a. Sistem Kerja Shift bergantian hari masuk Kampus (1 hari Masuk dan 1 hari WFH secara bergantian) dan tetap mengisi Logbook. b. Jam Kerja : 07:30 – 16:00 WITA - Dimohon Pimpinan di setiap Jurusan, Bagian, Sub Bagian, Lab/Bengkel dan Unit dapat mengatur secara mandiri pembagian kerja agar berlaku pemerataan untuk setiap staf dibawahnya dan segera menyerahkan daftar shift ke Ka. BAUK Via WhatsApp (WA) No. HP 0852 5038 3899 Pada hari Jumat, 02 Oktober 2020.
- Perkuliahan secara Daring tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku saat ini.
- Untuk hal yang sangat mendesak kegiatan di area kampus dapat dilaksanakan dengan mengajukan Izin tertulis kepada Direktur.
Ketentuan dalam surat edaran ini dapat berubah secara dinamis melihat perkembangan
kedaruratan pandemi Covid-19 di Kota Samarinda.
Demikian surat edaran ini disampaikan dan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
a.n Direktur, Wakil Direktur II,
Dedy Irawan, ST., MT
NIP. 19750208 200212 1 001