Dalam pengarahannya Direktur Polnes mengharapkan kepada seluruh tenaga kependidikan untuk selalu meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan. Hal ini dalam rangka membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Dalam kesempatan ini Direktur Polnes juga menyampaikan penempatan jabatan fungsional berdasarkan peta jabatan dengan maksud untuk menyelaraskan SKP dengan uraian tugas dan pekerjaan dari tenaga kependidikan. Oleh karena itu seluruh Tenaga Kependidikan di Lingkungan Politeknik Negeri Samarinda diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan untuk menaikkan citra Politeknik Negeri Samarinda di Masyarakat.
Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan menambahkan, bahwa mulai Tahun 2021 akan diberlakukan E-SKP dan absensi scan wajah. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan, karena absensi dan E-SKP akan langsung terekam dan terkirim ke server Kemendikbud.
Ubah Cara Pandang...!!!!
Ubah Cara Pikir....!!!
Ubah Sikap/Perilaku...!!!
Ubah Cara Kerja....!!!
Menuju Polnes Unggul 2023