Kamis, 01 Agustus 2024 11:22

Tujuan Politeknik Negeri Samarinda

Written by

Perumusan tujuan Politeknik Negeri Samarinda ditujukan untuk menggambarkan ukuran-ukuran terlaksananya misi dan tercapainya visi. Politeknik Negeri Samarinda menetapkan 4 (empat) tujuan sebagaimana dapat dilihat dari rumusan yang bersumber pada pemahaman visi dan misi Politeknik Negeri Samarinda sebagai berikut :

  1. Terwujudnya penyelenggaraan pendidikan vokasi yang berkualitas dalam menghasilkan lulusan Politeknik Negeri Samarinda yang berdaya saing tinggi dan berwawasan internasional
  2. Terwujudnya sistem tata kelola organisasi yang sehat, transparan, akuntabel sebagai wujud implementasi reformasi birokrasi
  3. Terwujudnya penerapan IPTEK yang menghasilkan penelitian inovatif, pencapaian HAKI dan paten, serta menghasilkan karya pengabdian pada masyarakat yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat yang sejahtera
  4. Terwujudnya penyelenggaraan kerja sama kelembagaan DUDI, pemerintahan yang saling menguntungkan pada level nasional dan internasional.

 Keempat butir tujuan tersebut harus dipahami sebagai satu kesatuan konsep dengan visi dan misi Politeknik Negeri Samarinda. Hal ini mengandung pengertian bahwa setiap butir tujuan merupakan petunjuk arah yang harus menunjukkan sasaran yang dituju dengan indikator kinerja yang terukur. Setiap indikator kinerja merupakan indikasi kuantitatif pencapaian tujuan secara keseluruhan. Dengan demikian, setiap indikator dapat menunjukkan ketercapaian kuantitatif lebih dari satu butir tujuan sekaligus.

Selanjutnya, dalam mewujudkan tujuan tersebut perlu satu kesatuan sistem nilai yang bersumber dari semangat kepoliteknikan. Hal ini, akan menjadi jiwa pelaksanaan program dan kegiatan guna mewujudkan tujuan Politeknik Negeri Samarinda. Semangat mewujudkan visi memerlukan kejelasan arah kegiatan dan program, yaitu tujuan Politeknik Negeri Samarinda. Tujuan yang dirumuskan bersumber dari rumusan misi, tetapi dengan pemahaman secara utuh keseluruhan pemahaman visi dan misi Politeknik Negeri Samarinda. Selanjutnya, kekuatan utama untuk mamahami keseluruhan visi dan misi itu tidak lain adalah semangat kepoliteknikan (the spirit of polytechnic). Semangat kepoliteknikan adalah sistem nilai yang dimiliki oleh Politeknik Negeri Samarinda sejak didirikan tahun 1985.

Penggalian nilai-nilai kepoliteknikan dilakukan dengan melibatkan unsur-unsur pimpinan dan ketua jurusan/program studi dan ketua unit kerja dan jajarannya di lingkungan Politeknik Negeri Samarinda. Metode penggalian nilai-nilai kepoliteknikan didekati dari 4 (empat) ranah, yaitu : ranah cipta, rasa, karsa dan karya. Hasil penggalian nilai-nilai ditetapkan nilai kepoliteknikan yang disingkat “IMAN” yang merupakan kepanjangan dari INTELEKTUAL, MANDIRI, AGAMAIS, dan NASIONALIS.

Kamis, 01 Agustus 2024 10:44

Rencana Strategis Politeknik Negeri Samarinda

Written by

Rencana Strategis (Renstra) Politeknik Negeri Samarinda 2020-2024 disusun dengan mempertimbangkan kekuatan, kelemahan, kesempatan/peluang dan tantangan dalam lingkungan strategis. Hal ini dilakukan, agar tujuan dan sasaran strategis lima tahun ke depan lebih realistis dan konsisten dengan prinsip-prinsip pengelolaan pendidikan yang efektif, efisien, akuntabel dan demokratis. Analisis yang dikaji dalam bagian ini dapat dilihat dari lingkungan internal maupun lingkungan eksternal. Beberapa kondisi internal yang harus diperhatikan oleh Politeknik Negeri Samarinda ke depan sebagai esensi dalam perumusan visi, yaitu menyangkut permasalahan Kualitas Pendidikan, Perluasan Akses Perguruan Tinggi, Daya saing Lulusan, Tata Kelola Organisasi Yang Sehat, Kesejahteraan Dosen dan Pegawai, serta Kualitas Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat. Sedangkan kondisi eksternal yang perlu juga disikapi oleh Politeknik Negeri Samarinda adalah Kebijakan dan permasalahan Pendidikan Vokasi yang tertuang dalam Renstra Diksi 2020- 2024.

Kamis, 01 Agustus 2024 10:36

Peran Strategis Politeknik Negeri Samarinda

Written by

Peran Strategis Politeknik Negeri Samarinda Sebagai perguruan tinggi negeri vokasi ternama di Provinsi Kalimantan Timur, maka Politeknik Negeri Samarinda mempunyai peran strategis, yaitu :

  1. Politeknik Negeri Samarinda sebagai agen tranformasi bidang rekayasa dan non rekayasa, tempat mengolah, mengasah, menguatkan, dan mengembangkan potensi, keilmuan, serta karakter mahasiswa sehingga menjadi SDM yang inovatif dan berdaya saing global.
  2. Politeknik Negeri Samarinda dituntut menyediakan ruang bagi mahasiswa untuk terus mengembangkan bakat, kemampuan, dan keahliannya, sehingga bermanfaat bagi masyarakat luas.
  3. Politeknik Negeri Samarinda diharapkan mampu mencetak pemimpin masa depan, yang tidak hanya menguasai ilmu teknologi, tapi juga memiliki iman dan takwa, serta karakter kebangsaan yang kuat.
  4. Politeknik Negeri Samarinda diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang mempunyai kapasitas problem solving, sehingga mampu menjawab permasalahan nyata di masyarakat.
  5. Politeknik Negeri Samarinda harus terus membangun kolaborasi yanag kuat antar perguruan tinggi, pemerintah, dunia industri dan usaha, sehingga mampu menciptakan ekosistem yang ideal bagi tumbuhnya bibit-bibit talenta nasional.

 

Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Politeknik merupakan salah satu bentuk perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi. Dalam dasar hukum pendirian Polnes, Keputusan Mendikbud No. 086/O/1997 tanggal 28 april 1997 tentang Pendirian Politeknik Negeri Samarinda terdapat 5 (lima) tugas yang diemban sebagaimana disebutkan Pasal 4, yaitu :

tugas politeknik negeri samarinda

Kelima tugas tersebut menunjukkan bahwa politeknik sebagai perguruan tinggi adalah masyarakat ilmiah yang terdiri dari para dosen dan mahasiswa yang melakukan aktivitas pembelajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus. Bidang pengetahuan khusus tersebut tidak terbatas, tetapi diarahkan pada sifatnya yang profesional. Hal ini berarti bahwa luarannya adalah manusia yang memiliki pengetahuan yang berkaitan dengan suatu profesi (pekerjaan) berdasarkan penguasaan keahlian hasil dari pendidikan. Bidang keahlian yang sekarang terdapat di Politeknik Negeri Samarinda adalah bidang Rekayasa, Tataniaga, dan Kemaritiman. Bidang keahlian tersebut utamanya dimaksudkan untuk menunjang kegiatan pengembangan industri khususnya industri manufaktur dan kelautan. 

fungsi polnesDengan demikian masih terbuka pengembangan bidang keahlian khusus lainnya yang belum tercakup dalam bidang yang sudah ada tersebut. Dalam melaksanakan tugasnya Politeknik Negeri Samarinda mengacu kepada Permenristekdikti No. 13 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Samarinda, yang mana disebutkan bahwa POLNES mempunyai fungsi sebagai berikut :

Peran Strategis Politeknik Negeri Samarinda Sebagai perguruan tinggi negeri vokasi ternama di Provinsi Kalimantan Timur, maka Politeknik Negeri Samarinda mempunyai peran strategis, yaitu :

  1. Politeknik Negeri Samarinda sebagai agen tranformasi bidang rekayasa dan non rekayasa, tempat mengolah, mengasah, menguatkan, dan mengembangkan potensi, keilmuan, serta karakter mahasiswa sehingga menjadi SDM yang inovatif dan berdaya saing global.
  2. Politeknik Negeri Samarinda dituntut menyediakan ruang bagi mahasiswa untuk terus mengembangkan bakat, kemampuan, dan keahliannya, sehingga bermanfaat bagi masyarakat luas.
  3. Politeknik Negeri Samarinda diharapkan mampu mencetak pemimpin masa depan, yang tidak hanya menguasai ilmu teknologi, tapi juga memiliki iman dan takwa, serta karakter kebangsaan yang kuat.
  4. Politeknik Negeri Samarinda diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang mempunyai kapasitas problem solving, sehingga mampu menjawab permasalahan nyata di masyarakat.
  5. Politeknik Negeri Samarinda harus terus membangun kolaborasi yanag kuat antar perguruan tinggi, pemerintah, dunia industri dan usaha, sehingga mampu menciptakan ekosistem yang ideal bagi tumbuhnya bibit-bibit talenta nasional.
Rabu, 31 Juli 2024 11:17

Dasar Hukum Satker POLNES

Written by

Dasar Hukum Satuan Kerja Politeknik Negeri Samarinda / POLNES:

  1. Keputusan Mendikbud No. 086/O/1997 tanggal 28 April 1997 tentang Pendirian Politeknik Negeri Samarinda;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
  3. Perpres No. 29 Tahun 2014 tentang SAKIP;
  4. Permenpan-RB No. 53 Tahun 2014 tentang Juknis PK, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah;
  5. Permenristekdikti No. 13 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Samarinda;
  6. Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbudristek;
  7. Permendikbudristek No.13 Tahun 2022 tentang perubahan atas Permendikbud No. 22 Tahun 2020 tentang Renstra Kemendikbud 2020-2024;
  8. Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2022 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;

 (LAKIN) Laporan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023 - Politeknik Negeri Samarinda

 

(LAKIN) Laporan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2022 - Politeknik Negeri Samarinda

Halaman 1 dari 3

Kalender Akademik TA 2024-2025

Copyright © 1986 - 2020 | POLNES Official website: www.polnes.ac.id Email: polnes@polnes.ac.id atau humas@polnes.ac.id 
Dikelola Oleh: UPT. TIK Created by: NS

Search