Perumusan tujuan Politeknik Negeri Samarinda ditujukan untuk menggambarkan ukuran-ukuran terlaksananya misi dan tercapainya visi. Politeknik Negeri Samarinda menetapkan 4 (empat) tujuan sebagaimana dapat dilihat dari rumusan yang bersumber pada pemahaman visi dan misi Politeknik Negeri Samarinda sebagai berikut :
Keempat butir tujuan tersebut harus dipahami sebagai satu kesatuan konsep dengan visi dan misi Politeknik Negeri Samarinda. Hal ini mengandung pengertian bahwa setiap butir tujuan merupakan petunjuk arah yang harus menunjukkan sasaran yang dituju dengan indikator kinerja yang terukur. Setiap indikator kinerja merupakan indikasi kuantitatif pencapaian tujuan secara keseluruhan. Dengan demikian, setiap indikator dapat menunjukkan ketercapaian kuantitatif lebih dari satu butir tujuan sekaligus.
Selanjutnya, dalam mewujudkan tujuan tersebut perlu satu kesatuan sistem nilai yang bersumber dari semangat kepoliteknikan. Hal ini, akan menjadi jiwa pelaksanaan program dan kegiatan guna mewujudkan tujuan Politeknik Negeri Samarinda. Semangat mewujudkan visi memerlukan kejelasan arah kegiatan dan program, yaitu tujuan Politeknik Negeri Samarinda. Tujuan yang dirumuskan bersumber dari rumusan misi, tetapi dengan pemahaman secara utuh keseluruhan pemahaman visi dan misi Politeknik Negeri Samarinda. Selanjutnya, kekuatan utama untuk mamahami keseluruhan visi dan misi itu tidak lain adalah semangat kepoliteknikan (the spirit of polytechnic). Semangat kepoliteknikan adalah sistem nilai yang dimiliki oleh Politeknik Negeri Samarinda sejak didirikan tahun 1985.
Penggalian nilai-nilai kepoliteknikan dilakukan dengan melibatkan unsur-unsur pimpinan dan ketua jurusan/program studi dan ketua unit kerja dan jajarannya di lingkungan Politeknik Negeri Samarinda. Metode penggalian nilai-nilai kepoliteknikan didekati dari 4 (empat) ranah, yaitu : ranah cipta, rasa, karsa dan karya. Hasil penggalian nilai-nilai ditetapkan nilai kepoliteknikan yang disingkat “IMAN” yang merupakan kepanjangan dari INTELEKTUAL, MANDIRI, AGAMAIS, dan NASIONALIS.
Rencana Strategis (Renstra) Politeknik Negeri Samarinda 2020-2024 disusun dengan mempertimbangkan kekuatan, kelemahan, kesempatan/peluang dan tantangan dalam lingkungan strategis. Hal ini dilakukan, agar tujuan dan sasaran strategis lima tahun ke depan lebih realistis dan konsisten dengan prinsip-prinsip pengelolaan pendidikan yang efektif, efisien, akuntabel dan demokratis. Analisis yang dikaji dalam bagian ini dapat dilihat dari lingkungan internal maupun lingkungan eksternal. Beberapa kondisi internal yang harus diperhatikan oleh Politeknik Negeri Samarinda ke depan sebagai esensi dalam perumusan visi, yaitu menyangkut permasalahan Kualitas Pendidikan, Perluasan Akses Perguruan Tinggi, Daya saing Lulusan, Tata Kelola Organisasi Yang Sehat, Kesejahteraan Dosen dan Pegawai, serta Kualitas Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat. Sedangkan kondisi eksternal yang perlu juga disikapi oleh Politeknik Negeri Samarinda adalah Kebijakan dan permasalahan Pendidikan Vokasi yang tertuang dalam Renstra Diksi 2020- 2024.
Peran Strategis Politeknik Negeri Samarinda Sebagai perguruan tinggi negeri vokasi ternama di Provinsi Kalimantan Timur, maka Politeknik Negeri Samarinda mempunyai peran strategis, yaitu :
Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Politeknik merupakan salah satu bentuk perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi. Dalam dasar hukum pendirian Polnes, Keputusan Mendikbud No. 086/O/1997 tanggal 28 april 1997 tentang Pendirian Politeknik Negeri Samarinda terdapat 5 (lima) tugas yang diemban sebagaimana disebutkan Pasal 4, yaitu :
Kelima tugas tersebut menunjukkan bahwa politeknik sebagai perguruan tinggi adalah masyarakat ilmiah yang terdiri dari para dosen dan mahasiswa yang melakukan aktivitas pembelajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus. Bidang pengetahuan khusus tersebut tidak terbatas, tetapi diarahkan pada sifatnya yang profesional. Hal ini berarti bahwa luarannya adalah manusia yang memiliki pengetahuan yang berkaitan dengan suatu profesi (pekerjaan) berdasarkan penguasaan keahlian hasil dari pendidikan. Bidang keahlian yang sekarang terdapat di Politeknik Negeri Samarinda adalah bidang Rekayasa, Tataniaga, dan Kemaritiman. Bidang keahlian tersebut utamanya dimaksudkan untuk menunjang kegiatan pengembangan industri khususnya industri manufaktur dan kelautan.
Dengan demikian masih terbuka pengembangan bidang keahlian khusus lainnya yang belum tercakup dalam bidang yang sudah ada tersebut. Dalam melaksanakan tugasnya Politeknik Negeri Samarinda mengacu kepada Permenristekdikti No. 13 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Samarinda, yang mana disebutkan bahwa POLNES mempunyai fungsi sebagai berikut :
Peran Strategis Politeknik Negeri Samarinda Sebagai perguruan tinggi negeri vokasi ternama di Provinsi Kalimantan Timur, maka Politeknik Negeri Samarinda mempunyai peran strategis, yaitu :
Dasar Hukum Satuan Kerja Politeknik Negeri Samarinda / POLNES:
(LAKIN) Laporan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023 - Politeknik Negeri Samarinda
(LAKIN) Laporan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2022 - Politeknik Negeri Samarinda
(LAKIP) Laporan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2021 - Politeknik Negeri Samarinda