LSP - POLNES |
STANDARD OPERATING PROCEDURE |
verifikasi tempat uji kompetensi |
Status Distribusi |
|
Terkendali |
√ |
|
Tidak Terkendali |
|
|
Salinan |
|||
|
|
|
|
|
0 |
|
|||||
Nomor Edisi |
01 |
Tanggal Edisi |
15 Nopember 2014 |
|
1 |
|
|||||
|
2 |
|
|||||||||
Tipe Dokumen |
S.O.P |
Tanggal Revisi |
|
|
3 |
|
|||||
|
4 |
|
|||||||||
Nomor Dokumen |
SOP-025/LSP-POLNES/2014/00 |
|
5 |
|
|||||||
|
6 |
|
|||||||||
|
LEMBAR PENGESAHAN
S.O.P
LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI (LSP)
POLNES
DIREKTUR
Ir. Bahtiar, MT
verifikasi tempat uji kompetensi
$11. |
Tujuan |
: |
Agar dapat diketahui sejauh mana sarana dan prasarana yang dimiliki oleh tempat uji kompetensi dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh LSP-POLNES untuk mendukung pelaksanaan uji kompetensi dengan efektif dan efisien serta hasil uji yang berkualitas dan dapat dipercaya. Proses verifikasi perlu diatur untuk memastikan verifikasi dilaksanakan berdasarkan mekanisme dan kriteria yang ditetapkan LSP-POLNES. |
||||||||
$12. |
Ruang lingkup |
: |
Institusi pendidikan/pelatihan atau perusahaan baik swasta maupun pemerintah yang telah mengajukan permohonan atau yang dinominasi sebagai tempat uji kompetensi (TUK) dan memenuhi persyaratan administratif untuk diberi kewenangan oleh LSP-POLNES melayani warga masyarakat yang ingin mengikuti proses uji kompetensi. |
||||||||
$13. |
Acuan |
: |
3.1 ISO 17024 & ISO 9001 3.2 Pedoman BNSP 201 Rev.1 2006 dan 202 – 2006 3.3 Pedoman BNSP 206 3.4 Panduan Mutu LSP-POLNES |
||||||||
$14. |
Definisi |
: |
Verifikasi adalah pemeriksaan secara cermat dan objektif terhadap suatu lembaga atau institusi untuk ditunjuk sebagai Tempat Uji Kompetensi melalui penilaian dan pembandingan berdasarkan kriteria standar yang telah ditetapkan bagi setiap unit kompetensi dan jenjangnya serta persyaratan umum sarana-prasarana pendukungnya. |
||||||||
$15. |
Koordinator |
: |
Manajer Standarisasi |
||||||||
$16. |
Proses Prosedur |
: |
|||||||||
LANGKAH PROSEDUR |
|
MEDIA DAN KELUARAN |
|
PENANGGUNG JAWAB |
|||||||
$11.Sosialisasi Informasi Instruksi Kerja : $11.1. Identifikasi TUK $11.2. Berikan informasi untuk pengajuan verifikasi TUK $11.3. Lengkapi dokumen pengajuan $12. Menerima Permohonan Verifikasi Instruksi Kerja : $12.1.Terima dokumen administrasi permohonan TUK $12.2.Registrasi permohonan $12.3.Kompulir kelengkapan dokumen $12.4.Permohonan yang telah memenuhi persyaratan diteruskan oleh Sekretariat kepada Manajer Standarisasi. |
$1· FR.025.001/Verifikasi/2014/00 Permohonan Verifikasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) $1· FR.025.002/Verifikasi /2014/00 Daftar Kelayakan Fasilitas TUK |
$1·Direktur $1·Manajer Standarisasi $1·Asesor Lisensi |
|||||||||
¯ |
¯ |
¯ |
|||||||||
$13.Merencanakan Verifikasi. Instruksi Kerja : $12.1. Periksa kelengkapan alat dan dokumen $12.2. Penugasan Asesor Lisensi untuk pelaksanaan verifikasi TUK setelah memenuhi persyaratan administrasi dilakukan oleh Manajer Standarisasi. $12.3. Tim Kerja yang terdiri dari Asesor Lisensi dibentuk oleh Manajer Standarisasi untuk mengunjungi TUK dan membuat verifikasi kelayakan. $12.4. Tim Kerja membuad jadwal verifikasi TUK . |
$1· FR.025.003/Verifikasi /2014/00 Pemberitahuan verifikasi $1· FR.025.004/Verifikasi /2014/00 Konfirmasi Pelaksanaan Verifikasi $1· FR.025.005/Verifikasi /2014/00 Penunjukan Tim Asesor Lisensi |
$1·Manajer Standarisasi $1·Asesor Lisensi |
|||||||||
¯ |
¯ |
¯ |
|||||||||
$14.Melaksanakan Verifikasi. Instruksi Kerja : $13.1. Verifikasi dilaksanakan oleh Asesor Lisensi di lokasi TUK dengan menggunakan checklist verifikasi. $13.2. Temuan harus disampaikan saat itu juga kepada TUK. Jika terdapat ketidak sesuaian asesor meminta konfirmasi batas waktu penyelesaian ketidaksesuaian disampaikan ke Bidang Akreditasi |
$1· Pedoman BNSP 206 $1· FR.025.006/Verifikasi /2014/00 Ceklist verifikasi TUK |
$1·Asesor Lisensi |
|||||||||
¯ |
¯ |
¯ |
|||||||||
$15.Melaporkan Hasil Verifikasi. Instruksi Kerja : $14.1. Laporan pelaksanaan verifikasi dan rekomendasi dibuat oleh Asesor Lisensi. $14.2. Hasil verifikasi kelayakan TUK dan rekomendasi yang dibuat oleh Asesor Lisensi kepada TUK dikaji ulang dan divalidasi oleh Manajer Standarisasi. |
$1· FR.025.007/Verifikasi/2014/00 Laparan hasil Verifikasi Kelayakan TUK |
$1·Asesor Lisensi |
|||||||||
¯ |
¯ |
¯ |
|||||||||
$16.Mengeluarkan Sertifikat Verifikasi TUK. Instruksi Kerja : $16.1. Buat surat penetapan keputusan hasil verifikasi $16.2. Terbitkan Sertifikat verifikasi TUK $16.3. Registrasi Sertifikat verifikasi TUK $16.4. Serah terima Sertifikat verifikasi TUK. |
$1· Surat penetapan Hasil Verifikasi TUK $1· Sertifikat TUK |
$1·Direktur $1·Manager Standarisasi |
|||||||||