Penandatanganan MOU tersebut merupakan perpanjangan dari MOU sebelumnya yang telah berakhir pada Bulan Februari 2016.
Dalam sambutannya, Bapak Ir. H. Muhammad Sa’bani sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan bahwa perpanjangan MOU antara Politeknik Negeri Samarinda dengan Disperindakop & UMKM Provinsi Kalimantan Timur penting untuk dilakukan karena akan saling memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Bahkan kedepannya kontribusi Politeknik Negeri Samarinda, Jurusan Desain, Program Studi desain Produk tidak hanya pada kegiatan yang dilaksanakan di Samarinda saja, tetapi semua kegiatan Disperindakop & UMKM Provinsi Kalimantan Timur yang dilaksanakan di wilayah Kalimantan Timur.
Begitu juga dalam sambutannya, Direktur Politeknik Negeri Samarinda menyampaikan bahwa kedepannya diharapkan tidak hanya Jurusan Desain yang dapat memberikan kontribusi terhadap MOU ini, tetapi jurusan lain yang ada di Politeknik Negeri Samarinda bisa ikut bergabung mengingat Politeknik merupakan institusi pendidikan berbasis vokasi yang memerlukan banyak alternatif tempat Praktek Kerja Lapangan (PKL) untuk mahasiswanya. Sehingga diharapkan dengan adanya MOU dengan Disperindakop & UMKM Provinsi Kalimantan Timur, mahasiswa akan lebih mudah mendapatkan akses tempat PKL di UKM – UKM yang ada di wilayah Kalimantan Timur. (dita)